Polsek Kempas Bekuk Pemilik Salon Merangkap Bandar Sabu

Redaksi Redaksi
Polsek Kempas Bekuk Pemilik Salon Merangkap Bandar Sabu
dm/riaueditor.com
Polsek Kempas Bekuk Pemilik Salon Merangkap Bandar Sabu.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Leni alias Butet (36), pemilik salon, tertangkap tangan saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di salon miliknya, di RT 04 RW 06 Dusun Tua Sakti Desa Pekantua Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (09/6) siang tadi, sekitar pukul 12.15 WIB.

Petugas Polsek Kempas yang telah melakukan pengintaian berhasil membekuk tersangka berikut barang bukti berupa, 1 paket kecil sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 1 kantong plastic pembungkus sabu, 7 buah pipet plasic diduga digunakan sebagai sendok sabu, 2 buah mancis merk Toke dan Criket, 1 unit Handphone Nokia CE 0168, 1 buah gunting, 2 buah pirex kaca dan 2 botol bong hisap sabu serta uang Rp 250 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan jika di salon milik Leni alias Butet sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (09/6) malam.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan penggerebekan polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan dan saat tersangka akan bertransaksi dengan pembeli dengan barang bukti sabu-sabu sudah di tangan tersangka, polisi langsung melakukan penggerebekan.

"Ketika dilakukan penggerebekan, tersangka langsung membuang barang bukti satu paket kecil sabu-sabu berikut uang Rp 250 ribu yang ada ditangannya, kesamping salon miliknya," terang Guntur.

Mendapat temuan tersebut, petugas kepolisian Polsek Kempas lalu memanggil Kepala Dusun Tuak Sakti, Idhamsar Kepala Desa Pekantua, Ibnu Sopyan untuk melakukan penggeledahan terhadap sesisi salon yang juga dijadikan tempat tinggal tersangka. Alhasil sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan petugas dari rumah tersangka.

"Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Kempas Kabupaten Indragiri Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Guntur.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini