Polsek Bukit Raya Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Polsek Bukit Raya Kembali Tangkap Pengedar Sabu
ist.net
Polsek Bukit Raya Kembali Tangkap Pengedar Sabu.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (21/3) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka bernama Badi Specer Hasibuan alias Ipen (32) warga Jalan Puyuh Mas No 11 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan tersangka Syahyan alias Moreg (33) yang sudah ditangkap sebelumnya. Dari penangkapan Moreg tersebut polisi mengembangkan dan berhasil menangkap seorang pengedar lainnya bernama Ipen.

Dari tersangka Moreg itu kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka Ipen, di Jalan Nuri kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai. Saat digeledah, di dalam saku celananya petugas menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya terhadap tersangka, dia mengaku mendapat barang haram tersebut dari temannya bernama Badi (DPO)," jelasnya Arry, Minggu (22/3).

Dalam pemeriksaan polisi tersangka mengaku telah menekuni bisnis sebagai pengedar narkoba selama lebih kurang satu tahun.

Kini tersangka berikut barang bukti 1 paket sabu dan 1 unit timbangan digital serta 2 unit handphone merk Samsung telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," tukas Arry.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini