Polres Rohul bekuk Dua Penjual Judi Togel

Redaksi Redaksi
Polres Rohul bekuk Dua Penjual Judi Togel
riaueditor.com
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor Rokan Hulu, Jumat (10/6/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil menangkap dua orang pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) di Simpang Jonder tepatnya di depan toko grosir Kasih Sitorus Dusun Damai Jaya, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam penangkaapn tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp348 ribu, 1 blok rekapan Kim, 1 lembar hasil rekap, 1 buku tulis warna coklat bertuliskan angka rekapan dan 1 lembar kertas polisi bertuliskan angka togel.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, kedua tersangka adalah Eslan Manurung alias Repr (40) warga Simpang Jonder depan toko grosir Kasih Sitorus Dusun Damai Jaya, Desa Mahato dan Joni Hutapea alias Bapak Fea (36) warga Desa Batang Kumu, Perumahan Torganda, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

"Pelaku ditangkap saat saat sedang merakap togel. Keduanya mempunyai peran berbeda, Eslan sebagai tukang tulis, sedangkan Joni berperan sebagai tukang kumpul rekapan togel," kata Guntur.

Dalam melakukan bisnis togel, kedua pelaku melayani pembelian langsung yang dilakukan oleh masyarakat. Pelaku juga menerima pembelian nomor togel dengan cara pesan lewat SMS.

Modusnya, masyarakat tinggal kirim pesan nomor yang akan dibeli. Kemudian pesan tersebut dikirim ke nomor HP pelaku yang sudah diketahui sebelumnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui hasil rekapan togel diserahkan kepada seorang bandar. "Sat ini kedua tersangka telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tutup Guntur. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini