Polres Rohul Tangkap 3 Pengedar Sabu, Seorang Diantaranya Wanita

Redaksi Redaksi
Polres Rohul Tangkap 3 Pengedar Sabu, Seorang Diantaranya Wanita
riaueditor.com
3 tersangka pengedar sabu di Rohul.

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, menangkap 3 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah di SP 3, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Selasa (19/4/2016) sore kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketiga tersangka adalah, Indra Wafrizal (23) dan Sulastri alias Lastri (35) keduanya warga SP 3, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan dan Nurhadi Santoso alias Inur (33) warga SP 1, Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Nurhadi ditangkap dilokasi berbeda, ia ditangkap saat berada dirumahnya.

Bersama para tersangka polisi juga turut menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,40 gram, 1 papan obat tablet Vastarel yang digunakan untuk penyimpanan paket sabu, 2 buah alat hisap sabu (bong), 3 unit handphone, 3 buah pipet sebagai alat hisap dan 1 buah kaca pirek.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan ketiga orang tersangka tersebut berawal dar informasi yang didapat petugas dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba diwilayah mereka.

"Berangkat dari informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan serta dilanjutkan dengan penggerebekan ke rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," ujar Guntur, Rabu (20/4/2016).

Dikatakan Guntur, dua paket sabu-sabu tersebut disimpan oleh tersangka indra Wafrizal diatas kayu pembatas ruangan yang dibalut dengan satu papan obat merk Vastarel. "Sedangkan barang bukti lainnya ditemukan dari hasil penggeledahan di dapur rumah tersangka Sulastri.

Kepada petugas Indra Wafrizal dan Sulastri mengakui jika barang haram tersebut mereka dapat dari tersangka Nurhadi Santoso.

"Dia (Nurhadi) merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Rohul dan ditangkap saat sedang berdiri dirumahnya di SP 1, Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu," ungkap Guntur.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Rohul guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan selanjtnya untuk mengejar pemasok besarnya. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini