Polres Kampar Ringkus Dua Rampok Bersenpi Dalam Waktu 1x24 Jam

Redaksi Redaksi
Polres Kampar Ringkus Dua Rampok Bersenpi Dalam Waktu 1x24 Jam
riaueditor.com
Tersangka berikut barang buktinya.

BANGKINANG, riaueditor.com - Hanya butuh waktu 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, berhasil meringkus dua pelaku perampok bersenjata api, Kamis (01/8/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua rampok bersenpi yang diringkus itu adalah, Riadi (24) warga Aek Kanopan, Sumatera Utara dan Narzami alias Izam (38) warga Rantau Bertuah. 

"Pelaku kita sergap disebuah kosan yang berada di Jalan Kaswari, Gang Kaswari III, Pekanbaru," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P Sik, Kamis malam pada Riaueditor.com.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, 1 pucuk pistol rakitan jenisi Revolver berikut 12 butir peluru aktif kaliber 9 mm buatan pindad, 1 pisau, 1 handphone dan 2 tas rangsel.

Kawanan ini ditangkap, tak lama setelah melakukan aksinya terhadap korban, Ade Erlangga Untung Putra (41), seorang sopir warga Sasak, Pasaman Barat, Sumatera Barat, di Jalan Lintas-Pekanbaru, Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar pada Rabu (31/8/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dijelaskannya, berawal saat yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir membawa dua orang penumpang dari Pekanbaru menuju Pasaman, Sumatera Barat. Setibanya di Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, seorang penumpang yang duduk disebelah kiri sopir meminta korban untuk berhenti beralasan untuk membuang air kecil.

Setelah korban berhenti, tiba-tiba penumpang yang duduk di belakang korban langsung memukul korban dengan menggunakann benda keras. Pelaku yang duduk didepan juga memukul korban menggunakan tangannya, sehingga korban berteriak minta tolong.

"Melihat korban berteriak, pelaku yang duduk dibelakang lalu berkata, "Diam kau jangan bergerak atau saya tembak kau". Korban yang ketakutan, sambil berteriak lalu keluar dari mobil yang di kemudikannya dengan membawa kunci kontak dan berlari kearah seberang jalan," beber Edy.

Beruntung, teriakan korban di dengar oleh warga sekitar, membuat kedua pelaku langsung kabur melarikan diri ke dalam hutan  Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian belakang kepalanya dan langsung dibawa warga ke Puskesman Kampar dilanjutkan dengan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi Polsek Kampar.

Petugas Polsek Kampar di back up Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga keduanya berhasil tangkap di Pekanbaru.

"Kedua pelaku kita tangkap dalam waktu 1x24 jam, setelah dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan melakukan pengejaran ke Pekanbaru," ungkap Kapolres.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang menjemput kedua tersangka," tukas Kapolres AKBP Edy Sumardi P Sik. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini