Polres Kampar Gandeng Satgas Karhutla, Setiap Gelar Perkara Kebakaran Lahan

Redaksi Redaksi
Polres Kampar Gandeng Satgas Karhutla, Setiap Gelar Perkara Kebakaran Lahan
riaueditor.com
Polres Kampar bersama Tim terpadu saat gelar perkara karhutla.

KAMPAR, riaueditor.com - Kepolisian Resor (Polres) Kampar selalu menggandeng tim terpadu dalam melakukan gelar perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tim terpadu ini terdiri dari BPBD, TNI, Manggala Agni dan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Sik, Senin (05/9/2016). Menurutnya, dalam setiap penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian Resor Kampar selalu bekerja sama dengan tim terpadu tersebut.

"Setiap pelaku Karhutla yang tertangkap Tim Satgas terpadu, setelah dimintai keterangan selanjutnya diserahkan ke kepolisian untuk proses penegakkan hukum selanjutnya. Bersama Tim terpadu, kita sama-sama bentangkan kasus tersebut," sebut Edy Sumardi.

Bila dalam gelar perkara nantinya ditemukan bukti yang cukup, maka akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan pemetaan terhada tersangka.

"Pun demikian, kita tetap dalam penegakan hukum yang harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kami proses sesuai hukum pidana yang berlaku apa bila terpenuhi dan bukti permulaan cukup sesuai dengan KUHAP," beber mantan Kapolres Kuansing ini.

Gelar perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu bersinergi dengan tim terpadu, sebagai ujud transparansi dalam penegakan hukum yang profesional.

"Karena itulah saya mengajak semua tim terpadu, BPBD, TNI, Manggala Agni dan masyarakat, untuk gelar perkara bersama dalam kasus Karhutla. Kita buka terang benderan dan tana ada yang ditutupi dalam penegakan hukum ini, agar transparan," ujar Edy.

Dikatakannya, terobosan yang di lakukan Polres Kampar ini adalah bekerjasama dengan pihak Kodim Kampar, BPBD, Manggala Agni dan tim lainnya.

"Jadi tidak hanya berada dilapangan saja kita bersatu melawan Karhutla. Namun saat akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pihak yang diduga telah melakukan pembakaran, kami tetap menggandeng tim terpadu untuk gelar perkara bersama. Biar transparan, tidak ada saling kecurigaan," tutupnya. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini