Polres Inhu Amankan 2 Tersangka Narkoba

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Amankan 2 Tersangka Narkoba
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indrgiri Hulu (Inhu) kembali  mengamankan 2 tersangka pelaku tindak Pidana Narkoba di dua lokasi yang berbeda. Berdasarkan LP/165/XI/2014 dan LP/168/XI/2014 penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis (13/11) dan Kamis (20/11) terhadap 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika sabu-sabu dari 2 TKP.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak menjelaskan bahwa 1 TKP Desa Sumber Sari RT/RW 001/001 kel Airmolek I Kecamatan Pasir Penyu  Nazarudin als udin (46) yang ditangkap drumahnya.

"Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 1 bh kaca pirek yg ada sisa shabunya dan 2 bh plastik bening brg bukti,1 bh mancis," terang Yarmen.

Sementara itu penangkapan terhadap Taufiq Rahman (56) Warga Desa Sei Bangkat Kamp PT KS (Kurnia Subur) Kelesa, Tersangka ditangkap saat mengendarai mobilnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket shabu disaku celana.

"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan stabilo warna kuning yang Isinya 2 paket shabu didasbor, berikut barang bukti 1 kaca kompeng, 2 buah mancis, berikut 1 unit mobil mitsubishi strada Warna Silver BM 8241 BL, kita amankan sebagai BB", katanya.

Saat ini kedua pelaku diamankan sebagai tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Inhu utk penyidikan lebih lanjut, penangkapan kedua pelaku oleh Kasat Narkoba Akp Akay Fahli S.Kom, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini