Polres Gagalkan Penyeludupan 15 Kg Ganja

Redaksi Redaksi
Polres Gagalkan Penyeludupan 15 Kg Ganja
ALI/RE
Polres Inhu Gagalkan Penyeludupan 15 Kg Ganja kering dari 2 orang tersangka.
RENGAT, riaueditor.com – Satuan Reserse Narkoba, Polres Indragiri Hulu, menggagalkan penyeludupan 15 kilo gram daun ganja kering dari tangan dua tersangka warga asal Tembilahan, Indragiri Hilir, Candra alias Nanda (27) dan M. Fitria Irawan alias Iwan (21) pada Selasa (10/12) malam.

”Keduanya merupakan target penangkapan kepolisian. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan,” kata Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya Indaryanto didampingi Kasat Narkoba, Iptu Akai Fahli melalui Kasubag Humas Ipda Yarmen Djambak kepada Wartawan, Rabu (11/12) siang.

Menurut sumber dikepolisian, kedua tersangka ini adalah orang yang selama ini dicurigai dalam kasus narkoba. Dimana keduanya diyakini polisi terlibat dalam peredaran barang haram tersebut dalam skala besar. usut demi usut, akhirnya kepolisian membongkar modus operasi yang dimainkan para bandar.

Keduanya baru dapat diamankan setelah kepolisian melakukan pengintaian di depan loket Bus Rapi Jalan Lintas Timur, Indragiri Hulu.

Saat diamankan polisi menyita koper dalam bentuk paket kiriman dari seseorang berinisial, BL. Saat diperiksa, dalam koper tersebut ditemukan 15 kilo gram daun ganja kering. Malam itu juga kedua tersangka bersama barang bukti digelandang ke kantor polisi. (Al)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini