Polres Bengkalis Tangkap Kapal Motor Bermuatan Kayu Olahan Ilegal

Redaksi Redaksi
Polres Bengkalis Tangkap Kapal Motor Bermuatan Kayu Olahan Ilegal
riaueditor.com
Kapal motor tanpa nama bermuatan kayu olahan ilegal.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor Bengkalis mengamankan kapal motor tanpa nama yang memuat 2,8 M3 kayu olahan campuran ilegal yang berlayar dari perairan Sei Pakni hendak menuju ke Bengkalis, Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan penangkapan kapal tersebut dilakukan oleh jajaran Satpolair Polres Bengkalis yang mendapatkan informasi dari nelayan bahwa ada kapal jenis pompong bermuatan kayu olahan ilegal sedang berlayar diperairan Sei Pakning.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polair Polres Bengkalis langsung menuju ke perairan Sei Pakning dan mendapati kapal motor yang dicurigai tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan diatas kapal ditemukan kayu olahan sebanyak sekitar 2,8 M3 yang tidak dilengkapi dokumen," kata Guntur, Rabu (29/3/2017).

Guntur menjelaskan, sewaktu diminta untuk menunjukkan dokumen muatan, Supra bin Arifin, nahkoda kapal tak mampu menunjukkan dokumen muatan sehingga dianggap melanggar administrasi pelayaran.

Oleh anggota Satpolair Polres Bengkalis, lanjut Guntur, kapal beserta muatannya tersebut akhirnya dibawa ke Pos Polair Polres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan.

"Nahkoda kapal telah kita tahan untuk dimintai keterangan," pungkas Guntur. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini