Polisi Yakin Rendra Tersangka Penghinaan Nabi Muhammad Tak Gila

Redaksi Redaksi
Polisi Yakin Rendra Tersangka Penghinaan Nabi Muhammad Tak Gila
(Syaiful/Okezone)
Rendra Hadikurniawan

SURABAYA - Tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW, Rendra Hadikurniawan (39) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jawa Timur, Jumat (27/4/2018). Tapi, Polda Jawa Timur meyakini Rendra tidak gila.

Pria asal Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur tersebut diduga menghina Nabi Muhammad di media sosial. Rendra lalu dijadikan tersangka usai ditangkap aparat Polres Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan Rendra untuk mengetahui apakah dia mengalami sakit jiwa atau tidak. Namun, Frans Barung yakin tersangka masih normal karena masih bisa mengemudi mobil, jalan-jalan ke Trawas, Mojokerto.

"Orang gila kok bisa mengemudi mobil. Saya tidak menyatakan dia (tersangka) gila," terang Barung saat dikonfirmasi, Jumat (27/4/2018).

Barung menambahkan, penyidik masih memeriksa secara intensif terhadap Rendra. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motifnya tersangka melakukan ujaran kebencian di medsos.

"Tidak boleh melakukan penghinaan di negeri ini, termasuk pada agama," tandas Barung.

Sebagaimana diketahui, polres Mojokerto menangkap Rendra Hadikurniawan di Dusun Jara'an RT 03 RW 03, Desa/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto pada Kamis 26 April 2018.

Rendra ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari Ansor Sidoarjo usai tersangka mengunggah video yang diduga berisi hinaan kepada Nabi Muhammad di akun Facebook miliknya. Dalam video itu, tersangka tidak hanya menghina para syekh tapi juga menghina Nabi Muhammad.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini