Demo Ricuh,

Polisi Tetapkan 4 Massa AMPER Jadi Tersangka

Redaksi Redaksi
Polisi Tetapkan 4 Massa AMPER Jadi Tersangka
dm/riaueditor.com
Demo Ricuh,Polisi Tetapkan 5 Massa AMPER Jadi Tersangka
PEKANBARU, Riaueditor.com - Polresta Pekanbaru menetapkan empat orang pendemo yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (Amper) sebagai tersangka terkait kasus kericuhan saat unjuk rasa ratusan mahasisiwa mendesak Walikota Pekanbaru menutup tempat hiburan malam di Mal Pekanbaru dan Senapelan Plaza pada Sabtu (14/3) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos MH mengatakan, empat orang itu merupakan bagian dari 19 pengunjuk rasa yang diamankan pasca unjuk rasa yang berlangsung anarkis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dan rekaman CCTV Mal Pekanbaru, ditemukan alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan keempatnya sebagai tersangka," ujar Robert, Senin (16/3).

Mereka itu, lanjut Kapolresta, merupakan orang-orang yang melakukan pengrusakan menggunakan batu dan kayu. "Keempatnya, Hendrik, Lucky Oktawiranda, M Ihsan dan Al Mukriam dijerat dengan Pasal 170 KUHP, secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," katanya.

Pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang digunakan para tersangka untuk melakukan tindakan yang melawan hukum, antara lain kayu, batu dan plang parkir yang digunakan untuk melempar kaca. Mengenai nasib 15 pendemo lainnya, menurut Robert, diperbolehkan pulang karena tidak terbukti melawan hukum.

Sebelumnya diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru melakukan aksi demo mendesak Walikota Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam di Mal Pekanbaru dan Senapelan Plaza di Jalan Teuku Umar milik seorang pengusaha berinisial DH, Sabtu (14/3) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Aksi ini merupakan aksi kedua yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMPER), sebelumnya pada Sabtu (28/2) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, aksi serupa dan ditempat yang sama juga dilakukan mereka.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini