Polisi Gulung Bandar Sabu di Dumai

Redaksi Redaksi
Polisi Gulung Bandar Sabu di Dumai
x3/riaueditor.com
Polisi Gulung Bandar Sabu di Dumai.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Tim Satuan Reskrim Polsek Dumai Timur, berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu, Alizar alias Ucu (35) dirumahnya di Jalan Kesuma Gang Bima Sakti Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Jumat (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Penangkapan bandar narkoba jenis sabu tersebut merupakan hasil pengembangan tersangka Sunarto yang terlebih dahulu ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu (21/6) sore.

Dalam penangkapan tersebut, dari tangan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantarannya, 10 paket sabu-sabu diantaranya 1 paket besar dan 9 paket sedang, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 9,5 juta di duga hasil penjualan sabu dan 150 plastic bening pembungkus sabu serta 1 set bong hisap.

Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang haram tersebut didapat dari rekannya, Sahri yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara. "Pengakuan tersangka, barang haram tersebut dikirim dari Medan ke Dumai via paket Bus Bintang utara," jelasnya.

Saat ini tersangka Alizar berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk dilakukan penyidikan dan pengusutan lebih lanjut.

Akibat tindakannya itu, lanjut Guntur, tersangka Alizar dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini