Polisi Datang Pengedar Sabu di Rohil Buang Barang Bukti

Redaksi Redaksi
Polisi Datang Pengedar Sabu di Rohil Buang Barang Bukti
Riaueditor.com
Tersangka berikut barang buktinya

PEKANBARU, raiueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil mendatangi sebuah rumah yang berlokasi Jalan M Yazid Hamta Dusun Pematang Lada RT 04 RW 02 Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (31/5/2017) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Rumah milik tersangka AH alias Hambali (23) tersebut, diduga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

Mengetahui kedangan polisi, Hambali yang saat itu sedang duduk dibawah pohon sawit terlihat seperti melemparkan sesuatu benda kebelakang dari posisinya duduk.

Beruntung, berkat kesigapan tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil yang telah mengepung rumah itu barang bukti yang dibuang tersangka berhasil diamankan.

"Barang bukti yang dibuang tersangka adalah 1 buah kaleng permen merek Milton yang di dalamnya berisikan 15 paket sabu," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kamis (1/6/2017).

Selain sabu-sabu, dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi juga mengamankan 1 buah alat hisap    sabu (bong) dan sebuah handphone Samsung Lipat . 

Guntur menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan jika tersangka sering bertransaksi narkoba dirumahnya.

"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang mau melapor ke petugas. Kami imbau seluruh masyarakat melapor jika melihat ada peredaran narkoba di daerahnya. Mari perangi narkoba sebagai musuh bersama,” ucap Guntur.

Saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.  (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini