Polisi Amankan Seorang Pengedar Daun Ganja Kering di Tembilahan Kota

Redaksi Redaksi
Polisi Amankan Seorang Pengedar Daun Ganja Kering di Tembilahan Kota
Humas Polres Inhil
Tersangka SS alias Wo (39).

TEMBILAHAN, riaueditor.com - SS alias Wo (39), warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Rabu, (2/8/17) sekira pukul 17.00 Wib. 

SS alias Wo diamankan atas dugaan pengedar narkotika jenis ganja kering dengan barang bukti 9 paket ganja siap edar.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, AKP Bachtiar SH mengatakan, masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan yang dilakukan tersangka, menginformasikan bahwa tersangka sering berbisnis dan bertransaksi ganja di Jalan Pangeran Hidayat. 

"Informasi tersebut selanjutnya kami tindaklanjuti, dengan memerintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," kata Bachtiar.

Setelah diperoleh informasi yang akurat, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba bergerak menuju Jalan Pangeran Hidayat, dan mengamankan pria yang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis ganja kering. 

Disaksikan oleh warga setempat, tersangka kemudian digeledah, dan ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket ganja siap edar, tas warna biru dongker, koran pembungkus, 1 (satu) buah hekter, dan 1 (satu) unit Hp Strawberry .

Tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. (Afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini