Polisi Amankan Ratusan Kotak Obat Kuat Tanpa Ijin Edar di Pelalawan

Redaksi Redaksi
Polisi Amankan Ratusan Kotak Obat Kuat Tanpa Ijin Edar di Pelalawan
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Ukui, Pelalawan menyita obat-obatan ilegal dan kosmetik tanpa izin edar.


Barang-barang itu didapatkan dari apotek yang ada di Pasar Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.


"Sebagian barang bukti tersebut berasal dari China dan diamankan dari apotek yang ada di Ukui," kata Kapolsek Ukui, AKP Amriadi SH, Jumat (4/5/2018).


Ia menjelaskan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Ukui ada sebuah apotek diduga telah melakukan tindak pidana sediaan farmasi tanpa izin.


Obat yang disita lanjut Amriadi, terdiri dari berbagai macam jenis diantaranya ada obat kuat yang berasal dari China.


Sebagian lagi merupakan obat-obatan produksi dalam negeri serta kosmetik. 


"Kosmetik dan obat-obatan yang diperjual belikan itu tidak sesuai dengan ketentuan perundangan dan mengandung bahan-bahan berbahaya," ungkap Amriadi.


Dijelaskan Amriadi, barang bukti yang diamankan dari apotek itu diantaranya adalah, 68 kotak kosmetik merek Dolby, 60 kotak Natural 99, 7 kotak HL Pikang Wang dan 4 kotak obat kuat merek Love Berry.


Selain itu ada juga obat kuat lainnya, seperti 10 kotak Lintah Hitam Papu, 12 kotak merek Afrika Black dan 13 pack pil Tupai Jantan Asli.


"Jumlah semuanya yang kita amankan diperkirakan mencapai 600 kotak obat dan kosmetik," kata Amriadi. ( ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini