Penjual Togel di Tembilahan Ditangkap Saat Hendak Setor di ATM

Redaksi Redaksi
Penjual Togel di Tembilahan Ditangkap Saat Hendak Setor di ATM
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satresrim) Polres Inhil, menangkap Maskuri alias Nuri, seorang bandar judi toto gelap (togel) di sebuah ATM BCA Jalan M Boya, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin (11/7/2016) sekitar pukul 16.15 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan, penangkapan warga Jalan Kayu Jati, Parit 10, Kecamatan Tembilahan Hulu itu, bermula dari adanya informasi yang berikan masyarakat yang menyebutkan jika tersangka menjual judi jenis sie jie di warung kopi Agnes Jalan Sultan Syarief Qasim, Tembilahan.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, kalau di kedai kopi Agnes, sering ada transaksi jual beli togel. Lalu petugas melakukan pengecekan lapangan dan setelah ada bukti kuat kita lakukan penangkapan," ungkapnya, Selasa (12/7/2016).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 242.000, 2 unit handphone merk Xiami Redmi 4ii dan Oppo R7s serta 1 buah ATM BCA atas nama tersangka.

Kini pria berusia 37 tahun itu telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta," tukas Guntur. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini