Pengedar ekstasi ditangkap dalam kamar hotel

Redaksi Redaksi
Pengedar ekstasi ditangkap dalam kamar hotel
Foto Ilustrasi Net
PEKANBARU, Riaueditor.com – Aparat kepolisian menggerebek kamar 105 Hotel Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Kali ini polisi mengamankan seorang terduga pengedar narkoba, Robi Putra (20)  warga Jalan Kopi. Bersama tersangka polisi mengamankan dua butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Rombert HW mengatakan, penyelidikan kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat. Tidak menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pihak pengelola hotel.

Setelah melakukan kerja sama akhirnya polisi menggerebek kamar 105 yang dicurigai polisi. Dari kamar tersebut polisi menemukan, Robi. Malam itu juga tersangka digeledah dan ditemukan dua butir pil ekstasi.

" Kita menerima laporan warga bahwa Robi sedang berada dalam kamar hotel. Robi disebutkan sumber itu adalah pengguna dan pengedar narkoba," sambung kapolresta.(bm/dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini