Pengedar Sabu-sabu di Ujung Batu Ditangkap Saat Transaksi

Redaksi Redaksi
Pengedar Sabu-sabu di Ujung Batu Ditangkap Saat Transaksi
x3/riaueditor.com
BB 18 paket sabu dalam 2 bungkusan rokok Marlboro, 4 plastik bening dan pirek kaca dan 5 unit handphone.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Aparat Kepolisian Sektor Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat akan bertransaksi di depan depan SDN 012 tepatnya di rumah Sukron di Tanah Datar Dusun Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Sabtu (22/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dari tangan tersangka Khoiri (26) warga Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket sabu yang disimpan dalam 2 bungkus rokok Marlbororo, 4 buah plastik bening, 2 mancis, 1 kaca pirek, dan 5 unit handphone.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka bersama temannya Gazza Garcia akan bertransaksi di rumah Sukron. Mendapat Info tersebut, petugas bergerak cepat dan melakukan pengintaian terhadap pelaku yang ciri-cirinya sudah dikantongi oleh petugas.

"Saat ditangkap pelaku tak bisa mengelak, karena ketika digeledah disaku sebelah kanan celananya ditemukan 18 paket sabu dalam 2 bungkusan rokok Marlboro, 4 plastik bening dan pirek kaca dan 5 unit handphone," terang Guntur, Minggu (23/8) siang.

Ketiganya berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Ujung Batu guna penyedikan dan pengembangan selanjutnya untuk memburu pemasok besarnya. "Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut," tukas Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini