Pengedar Sabu di Rohul Dibekuk Saat Tunggu Pembeli

Redaksi Redaksi
Pengedar Sabu di Rohul Dibekuk Saat Tunggu Pembeli
x3/riaueditor.com
Pengedar Sabu di Rohul Dibekuk Saat Tunggu Pembeli.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang pengedar narkoba diringkus saat menunggu pembelinya di DUsun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (02/9) siang, sekitar pukul 13.11 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, tersangka Torkis Hasonangan Hasibuan alias Pengki (26) dibekuk petugas saat sedang menunggu pembelinya.
       
Bersama tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu seharga Rp 400 ribu, 1 buah pirex kaca dan satu unit handphone Ever Cross. Menurut pengakuan tersangka, narkoba itu dibeli seorang rekannya berinisial YH untuk dijual lagi dengan harapan mendapat keuntungan. Namun belum sempat menjual Pengki sudah ketangkap polisi.

Saat ini, tersangka Pengki sudah ditahan di sel tahanan Polres Rokan Hulu. Dia terancam hukuman diatas 4 tahun penjara karena mengedarkan dan memiliki narkoba.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini