Pengedar Sabu Kampung Dalam Dibekuk BNN Riau Saat Asyik Makan Nasi Gorang

Redaksi Redaksi
Pengedar Sabu Kampung Dalam Dibekuk BNN Riau Saat Asyik Makan Nasi Gorang

PEKANBARU - riaueditor.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kamis (14/1/2016) malam lalu, meringkus seorang pria berinisial Ad (24) warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Ia diduga merupakan pengedar besar narkoba jenis sabu-sabu.

Ad ditangkap saat sedang menikmati nasi goreng di sebuah warung di Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Penangkapan terhadap tersangka setelah petugas BNN Riau melakukan pengintaian selama dua hari. Bersama tersangka diamankan barang bukti 3 Gram sabu-sabu dengan rincian, 1 Gram dibadannya dan 2 Gram didalam mobil yang dikendarainnya.

"Tersangak ini sudah menjadi tareget kita sejak lama. Dia kta intai sejak dari Kampung Dalam hingga di warung nasi goreng. Dia merupakan pengedar spesialis sabu-sabu," sebut Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun Minggu (17/1/2016) malam.

Dikatakan Haldun, Ad ini merupakan pemain lama, dia juga seorang residivis dalam kasus narkoba. "Ad ini baru keluar dari Lapas dan kembali menggeluti bisnis haram tersebut," kata Haldun.

Pengakuannya, barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar narkoba lainnya di Kampung Dalam. "Kita masih mendalami untuk melacak siapa-siapa saja rekan-rekannya yang lain," beber Haldun.

Cara menjualnya, sambung Haldun, dia main sendiri dan bertransaksi di dalam mobil ke setiap pemesannya. "Ditahun 2016 ini, kita akan lakukan bersih-bersih terhadap penjual, pengedar dan bandar narkoba di Riau khususnya. "Itu target kita, selain itu kita juga tetap merazia para penyalahguna narkotika. Tunggu saja waktunya," tutup Haldun. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini