Pengangguran Pengedar Sabu di Duri Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Pengangguran Pengedar Sabu di Duri Ditangkap Polisi
riaueditor.com
Tersangka saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Sadri Miharni alias Sadri (28), pria pengangguran warga Jalan Sultan Syarief Qasim, Kelurahan Batang Dui, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bangkalis, ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis.

Tersangka ditangkap berikut barang bukti 4 paket sabu yang dibungkus plastik bening dan sebuah handphone Nokia serta uang Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Sadri ditangkap saat bertransaksi di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Kenari, Kelurahan Batang Dui, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (16/5/2017) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Ia tak berkutik karena ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis saat akan bertransaksi menunggu pembelinya" kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Rabu (17/5/2017) siang.

Menurut Guntur, tersangka diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis yang mendapat informasi itu langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Tim Opsnal yang tidak ingin buruannya lepas, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan masyarakat

Setelah diamankan, kepada petugas tersangka Sadri mengakui bahwa sabu-sabu miliknya diperolehnya dari rekannya berinsial HL yang berdomisil di Duri, Kecamatan Mandau.

"Untuk tersangka HL, saat ini sedang dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Guntur.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal lima tahun maksimal 20 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini