Pencuri Uang Rp 8 Juta Dikantor Fraksi DPRD Pekanbaru Ditangkap

Redaksi Redaksi
Pencuri Uang Rp 8 Juta Dikantor Fraksi DPRD Pekanbaru Ditangkap
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Hanya hitungan hari melakukan penyelidikan, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp8 juta ruang Fraksi Golkar kantor DPRD Pekanbaru.

Pelakunya, Fikri Pratama (24) warga Jalan Merpati RT 05 RW 05, Kelurahan Tagkerang Tengah, Kecamatan Pekanbaru. "Tersangka dibekuk pada Jumat (15/7/2016) kemarin sore, sekitar pukul 16.00 WIb dirumahnya," sebut Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Ricardo Aser Sik, Sabtu (16/7/2016).

Dikatakan Ricardo, penangkapan terhadap pria penggangguran itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melihat hasil rekaman CCTV yang ada di kantor DPRD Pekanbaru.

"Saat ini tersangka teah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan intesif," ujar Ricardo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan diatas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di kantor DPRD Pekanbaru saat libur lebaran Idul Fitri kemarin. Uang Rp8 juta milik Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru yang disimpan di laci yang ada di ruang Fraksi digasak maling.

Kasus ini lalu dilaporkan Ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke Polsekta Kota Pekanbaru, untuk memberi efek jera kepada yang lainnya. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini