Pembobol Brankas BRI Unit Kotabaru Sebesar 1 Miliar Lebih Libatkan Security

Redaksi Redaksi
Pembobol Brankas BRI Unit Kotabaru Sebesar 1 Miliar Lebih Libatkan Security
Humas Polres Inhil

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Tidak butuh waktu lama, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap pelaku aksi pembobolan brankas yang berisikan uang tunai senilai satu miliar lebih, milik BRI Unit Kotabaru Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil pada Senin (1/1/2018) lalu. 

Tidak hanya menangkap tiga orang pelakunya, polisi juga berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp. 998.068.000,- dari pelaku, sedangkan sisanya sebanyak Rp. 100.580.000,- masih dalam pencarian, yang menurut pengakuan salah seorang pelaku, uang tersebut disimpannya di tempat ponakannya.

Hal ini dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, kepada awak media, dalam press release di Ruang Tri Brata Polres Inhil, Kamis, 4/1/2017. Selain menampilkan barang bukti uang yang berhasil disita, ketiga tersangka juga dihadirkan. 

Salah satu dari ketiga tersangka adalah security Bank plat merah tersebut, yakni Ri alias Ko (26), warga Kelurahan Kotabaru Reteh. Dua tersangka lainnya masih ada hubungan keluarga dengan Ri yaitu Kah alias PL (61) dan Sap alias Cep (32). Keduanya juga warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil.

Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa setelah mendapat laporan dari Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga, SH, tentang adanya tindak pidana pencurian di BRI Unit Kotabaru, dengan nilai kerugian sebesar Rp. 1.098.724.000,- pada Senin (1/1/2018). Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, SIK, MH, memerintahkan Tim dari Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, untuk memback up Polsek Keritang dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dari olah TKP dan beberapa petunjuk di lapangan, diduga ada keterlibatan orang dalam Bank itu sendiri. Penyelidikan kemudian diarahkan kepada beberapa orang karyawan BRI Unit Kotabaru, termasuk kepada security sendiri.

Setelah mendapat bukti permulaan yang cukup, pada hari Rabu, 4 Januari 2018, sekira pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal mengamankan Satpam yang bernama Ri alias Ko. Tersangka Ko mengakui perbuatannya tersebut dilakukan bersama dua orang tersangka lainnya yakni Sap alias Cep dan Kah alias PL.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Unit Opsnal dibantu oleh Personel Polsek Keritang, pada Rabu (4/1/2018) sekira pukul 20.30 WIB. Pencarian barang bukti menemukan uang tunai sebesar Rp. 998.068.000,- dalam gudang padi milik tersangka Kah, yang terletak di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kotabaru Reteh.

Dari pemeriksaan awal diketahui peran ketiga tersangka yakni Ri alias Ko sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksinya, dengan kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di Bank tersebut.

Tersangka Kah berperan mengantarkan tersangka Ri melaksanakan aksinya dan kemudian bersama-sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah.

Tersangka Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima, untuk keluar dari Bank yang dijaganya, dan kemudian memberi Heri minuman keras, saat tersangka Ri beraksi.

Ketiga tersangka, bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan. Ketiganya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini