Pelaku Penikaman yang Menewaskan Samsudin Diamankan Polres Meranti

Redaksi Redaksi
Pelaku Penikaman yang Menewaskan Samsudin Diamankan Polres Meranti
Ridwan alias Tuah (22) pelaku penikaman yang menewaskan Samsudin (27)
SELATPANJANG, riaueditor.com- Tim gabungan Polres Meranti mengamankan Ridwan alias Tuah (20) warga Dusun Demba Desa Anak Setatah, tersangka pelaku penikaman yang menewaskan Samsudin (27) warga jalan Pemda Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat dengan dua luka tusukan, Selasa (30/12) dini hari . Tersangka diamankan setelah polisi melakukan pengepungan di area persembunyian pelaku, Selasa (30/12) sore tadi.

Setelah 12 jam bersembunyi dibalik pepohonan bakau yang tertutup air, Tersangka Ridwan akhirnya menampakan diri. Ridwan sempat babak belur dihajar warga yang geram atas penganiayaan pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, SH.Msi kepada wartawanmengatakan, tim gabungan Polres Meranti telah menangkap dan mengamankan tersangka pembunuhan (Ridwan,red).

"Tim gabungan Polres Meranti berhasil mengamankan Ridwan (20) tersangka pelaku pembunuhan dengan korban Samsudin (27). Tersangka sementara ini dirujuk ke Poliklinik Polres Meranti," ungkap Kapolres. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini