Pelaku Pemerkosa dan Penganiaya Gadis Dibawah Umur di Rohul Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Pemerkosa dan Penganiaya Gadis Dibawah Umur di Rohul Dibekuk Polisi
xxx/riaueditor.com
Tersangka saat diamnkan di Mapolsek Kabun

PEKANBARU, riaueditor.com - Parlaungan Bondar (41), seorang pelaku pemerkosa terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (16) warga Dolok Sanggul pada Oktober 2015 lalu, dibekuk petugas Reskrim Polsek Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Pelaku tak berkutik sewaktu diringkus petugas dirumahnya di Afdeling I, Emplasement, PT Padasa, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Selasa (26/1/2016) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. "Tersangka kita bekuk dirumahnya," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (27/1/2016) siang.

Dikatakannya, tersangka (Parlaungan Bondar-red) kita tangkap setelah korban sehat dari perawatan selama hampir tiga bulan di rumah sakit di kampungnya di Dolok Sanggul, Sumatera Utara. Korban, selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kabun.

"Kepada petugas, Bunga mengakui telah diperkosa secara bergiliran sebanyak 4 kali oleh pelaku dan rekannya. Tak hanya diperkosa, korban juga mendapat kekerasan fisik dari kedua pelaku, sehingga Bunga harus dirawat di rumah sakit dikampungnya selama hampir tiga bulan," kata Guntur.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Guntur, polisi lalu melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka Parlaungan Bondar di rumahnya di Afdeling I, Emplasement PT Padasa, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.

 "Seorang tersangka lainnya berinisial Ma, keberadaannya sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas," beber Guntur.

Menurut Guntur, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku dan rekannya itu terjadi pada bulan Okrobr 2015 di Afdeling I PT Padasa. Keduanya menggilir paksa Bunga sebanyak empat kali secara bergantian. Puas menyicipi kemolekan tubuh korban, kedua pelaku lalu melakukan penganiayan dan kekerasan fisik terhadap Bunga.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kabun," tukas Guntur.(bot) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini