Pelaku Mutilasi di Bengkalis Dibekuk di Apartemen Jakarta Utara

Redaksi Redaksi
Pelaku Mutilasi di Bengkalis Dibekuk di Apartemen Jakarta Utara
riaueditor.com
Tersangka Harianto alias Ari
PEKANBARU, riaueditor.com -  Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Jatanras Polda Riau, berhasil menangkap Harianto alias Ari (31), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Bayu Santoso. (27) warga Jalan Datuk Laksmana, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bangkalis, Riau.

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kamis (30/3/2017).

Proses penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rupat Utara, Polsek Mandau dan Polres Bengkalis dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Noak Aritonang serta diback-up oleh Unit Jatanras Polda Riau dipimpin Kompol Taufik Tayeb Sik.

Tim gabungan berhasil membekuk tersangka Ari dalam pelariannya disalah Apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di Lantai 8 Penjaringan, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Rupat Utara dan Sat Reskrim Polres Bengkalis mengumpulkan bukti kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi disalah satu rumah toko di Desa Tanjung Medang, Bengkalis.

Peristiwa pembunuhan disertai mutialsi tesrebut terjadi pada Jumat (24/3/2017) dan baru dilaporkan saksi pada hari Senin (27/3/2017).

Jasad korban Bayu Santoso saat ditemukan sudah dalam kondisi terpotong-potong. Pelaku seklanjutnya menyimpannya dalam dua tempat masing-masing dalam drum dan travel bag. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini