Pelaku Maling Rumah Milik PNS Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Maling Rumah Milik PNS Diringkus Polisi
dm/riaueditor.com
Pelaku Maling Rumah Milik PNS Diringkus Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil menangkap Dwi Ardiansyah (23), tersangka pencurian di rumah milik Tengku Muhammad Ilham (35), seorang PNS warga Jalan Gunung Kelud RT 01 RW 01 Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh. Pelaku yang juga tetangga korban ditangkap dirumahnya pada Selasa (28/4) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Dalizon dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu M Simanungkalit mengatakan, pelaku beraksi saat rumah korban dalam kondisi kosong, Jum`at (10/4) malam, sekitar pukul 23.45 WIB. Korban yang saat itu bepergian ke luar kota menitipkan kunci kepada pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Bukannnya menjaga, pelaku malah menyikat barang-barang berharga yang ada dirumah tetangganya tersebut.

"Pelaku kita tangkap setelah setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut," kata M Simanungkalit, Minggu (03/5).

Bersama tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti seperti 1 unit mesin cuci warna silver merk LG, 1 unit Amplifier warna hitam merk BELL dan 1 unit speaker warna hitam serta 1 satu buah kunci rumah milik korban yang dititipkan kepada pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagi buruh tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini