Pedagang Makanan di Dermaga I Danau Buatan Ditangkap Jual Ganja

Redaksi Redaksi
Pedagang Makanan di Dermaga I Danau Buatan Ditangkap Jual Ganja
dm/riaueditor.com
Pedagang Makanan di Dermaga I Danau Buatan Ditangkap Jual Ganja.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir berhasil menciduk pengedar ganja yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual makanan dan minuman di Dermaga I Danau Buatan Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Pesisir, Minggu (22/3) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison malalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka Kahar Abdurrahim alias Rahim (30), setelah mengembangkan informasi yang diberikan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.

"Barang bukti daun ganja kering seberat 400 gram disimpan tersangka di sebuah bekas kandang kuda yang tak jaub dari tempatnya berdagang," ujar Abdi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Pengakuan tersangka kepada penyidik, daun ganja tersebut diperoleh dari salah seorang rekannya berinisial S yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir. "Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Abdi.

Sementara Rahim pada Riaueditor mengatakan, bahwa dirinya menjual ganja di warung miliknya karena desakan ekonomi.

Menurutnya, menjual ganja dapat membantu memenuhi biaya hidup mereka. "Karena kalau dengan jual makanan dan minuman saja nantinya tidak cukup, jadi saya menjual ganja juga," katanya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini