PNS Disbun Kampar Nyambi Jadi Pengedar Sabu-sabu

Redaksi Redaksi
PNS Disbun Kampar Nyambi Jadi Pengedar Sabu-sabu
x3/riaueditor.com
PNS Disbun Kampar Nyambi Jadi Pengedar Sabu-sabu.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kampar, Bakri alias Eri (52), ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu-sabu, Senin (27/7) tengah malam tadi, sekitar pukul 23.30 WIB.

Oknum PNS yang bertugas di Dinas Perkebunan itu ditangkap di Komplek Perumahan Disbun di Jalan M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

"Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 27,38 gram," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (28/7) siang.

Informsi yang dirangkum Riaueditor dikepolisian, penangkapan terhadap tersangka Eri berawal ketika petugas memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika oknum PNS tersebut memiliki serta mengedarkan narkoba. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan dirumah tersangka.

"Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 20,74 gram, enam paket sedang seberat 6,64 gram dan dua timbangan Digital serta seperangkat alat hisap sabu," ungkap Guntur.

Tersangka langsung digelandang ke kantor polisi guna prsoses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pemasok besarnya."Kasusnya masih kita lakukan pengembangan, termasuk darimana dia memperoleh barang haram tersebut sekaligus peredarannya," tutup Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini