PNS Dicokok Pesta Sabu, Pemkab Meranti Serahkan Kasusnya ke Polisi

Redaksi Redaksi
PNS Dicokok Pesta Sabu, Pemkab Meranti Serahkan Kasusnya ke Polisi
ist.net
SELATPANJANG, riaueditor.com- Dua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dicokok petugas Sat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Keduanya ditangkap Selasa (10/6) malam usai berpesta sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Mesjid No 12 RT 01 RW 03 Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dua pegawai yang dicokok tersebut yakni RH (21), PNS di Dinas PU dan FL yang juga honorer di Dinas PU.

"Penangkapan bersumber dari informasi masyarakat. Tim Polres Kepulauan Meranti berhasil memergoki keduanya tengah pesta sabu di dalam kamar," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK Rabu (11/6/14).

Adapun barang bukti yang disita antara lain gunting kecil, mancis, selembar plastik kecil bening pembungkus sabu, sebatang pembersih korek kuping dan dua batang pipet.

"Barang bukti disita, tersangka terpaksa ditahan. Saat digerebek, memang ada beberapa yang kabur, tim masih melakukan pengembangan," ungkap Kabid.

PNS dan Pegawai Honorer tersebut terancam pidana penjara maksimal seumur hidup. Mereka dijerat melanggar Undang-undang tentang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Keduanya juga terancam dipecat dari institusinya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. Iqaruddin MSi, mengatakan terkait penangkapan salah seorang PNS di Kepulauan Meranti menjadi tanggungjawab personal dari PNS tersebut. Pemkab Meranti menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada pihak kepolisian.

"Kabarnya begitu. Kita minta diproses saja sesuai aturan yang berlaku. Jika proses hukum yang dijalani nantinya melebihi 5 tahun, maka bisa saja dipecat," sebutnya.

Sekda menambahkan lagi, apa yang dilakukan PNS tersebut telah mencoreng nama pemkab Meranti. Makanya dia menegaskan bahwa Pemkab tidak akan memberikan bantuan hukum.

"Mereka patut menanggung dari perbuatan mereka sendiri. Kita tidak akan memberikan bantuan hukum," tegasnya.

Iqaruddin juga menyepakati, sebenarnya bagi seluruh PNS dan Pegawai honorer dilakukan tes urine secara berkala, Sehingga nantinya kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Hingga saat ini, Kamis pagi, Polres Meranti belum mengekspose kasus penangkapan ini.(gem/ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini