Ops Yustisi Polsek Pangkalan Kuras dan Tim Gabungan, 1 Warga Kedapatan Tak Gunakan Masker

Redaksi Redaksi
Ops Yustisi Polsek Pangkalan Kuras dan Tim Gabungan, 1 Warga Kedapatan Tak Gunakan Masker
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Koramil 04 dan Satpol PP kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (28/09).


Operasi Yustisi dilakukan di tempat cuci kendaraan dan toko barang harian Raskia di Pasar Tradisional Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras serta Kantor SPSI. 


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menuturkan, Operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras. 


"Dalam Operasi Yustisi kali ini masih kedapatan 1 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker," terangnya.


Masih kata Kapolsek, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan masih di berikan sanksi teguran serta mencatat nama pelanggar dan nantinya bila masih kedapatan tidak memakai masker maka akan di berikan sanksi sosial.


"Selain itu Operasi Yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya


Kapolsek berharap, dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (**)


Tag:
ops

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini