Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu
dm/riaueditor.com
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap SM alias si Ol seorang pengedar narkoba, Kamis (16/4) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, tersangka berhasil diringkus setelah polisi menjebaknya dengan cara menyaru sebagai pembeli narkoba.

"Penangkapan terhadap warga Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan itu, berawal dari informasi yang diberikan warga yang menyebutkan jika tersangka sering melakukan transaksi narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru ompol Iwan Lesmana Riza SH, Jum'at (17/4) siang.

Kemudian, lanjut Iwan, polisi pun menjebak tersangka dengan menyamar sebagai pembeli dan terjadilah kesepakatan dengan tersangka untuk bertransaksi narkoba. Mereka bersepakat melakukan transaksi di Jalan Senapelan pada Kamis (16/4) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan tersangka SM, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 2,5 gram senilai Rp 3 Juta. Saat ini tersangka telah mendekam disel tahanan Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan untuk mengejar bandar besarnya berinisial ST dan SW yang telah ditetapkan sebagai DPO.

"Saat akan ditangkap tersangka sempat mencoba membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan petugas," sambung Iwan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan 137 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini