Napi Pengedar Ganja Dalam Lapas Pekanbaru Diciduk Petugas

Redaksi Redaksi
Napi Pengedar Ganja Dalam Lapas Pekanbaru Diciduk Petugas
Sukma Asmawijaya, saat digelandang petugas.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Penjagaan ketat yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, masih bisa diakali oleh Sukma Asmawijaya (39), seorang narapidana penghuni di Blok D kamar 5 untuk berpraktik ilegal. Sukma ditangkap dan di gelandang ke Polsek Bukit Raya, karena kedapatan mengedarkan daun ganja kering didalam Lapas, Rabu (18/6) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Riaueditor di kepolisian, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan Yendri Hasibuan, seorang petugas Lapas merasa curiga melihat gerak-gerik Sukma yang berada di sel tahanan Blok D. Untuk membuktikan kecurigaan itu, petugas lalu memeriksa dan menggeledah Sukma dan menemukan 7 paket daun ganja kering di saku celana sebelah kirinya.

Yendri Hasibuan, kemudian memanggil dua orang rekan kerjanya Jan Girsang dan Rio Haloho untuk melakukan pemeriksaan di dalam kamar sel tahanan Sukma yang berada diblok D 5. Disel tahanannya, petugas kembali menemukan 1 paket ganja kering yang dibungkus dengan menggunakan kertas berikut 1 unit Hp merk Nokia didalam lemari pakaiannya.

Mendapati temuan tersebut, pihak Lapas lalu berkordinasi dengan Polsek Bukit Raya dan mengamankan Sukma berikut barang buktinya ke Mapolsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lajut atas kasus narkoba tersebut.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengatakan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Raya, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan. "Pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang rekannya berinisial Ro yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas," papar Arry.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 127, 112 dan 114 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini