Mucikari Prostitusi Online Pekanbaru Pekerjakan Mahasiswi Sebagai PSK

Redaksi Redaksi
Mucikari Prostitusi Online Pekanbaru Pekerjakan Mahasiswi Sebagai PSK
x3/riaueditor.com
DN alias Dion (25), tersangka mucikari prostitusi online di Pekanbaru.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru masih terus melakukan penyelidikan terhadap DN alias Dion (25), mucikari yang menjajakan pekerja seks komersial melalui jejaring media sosial, usai ditangkap pada Sabtu (03/10) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah hotel bintang yang berlokasi di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.

Kepada petugas, sang germo mengaku, untuk sekali pakai (short time) para PSK yang dijajakannya di hargai Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta. "Untuk sekali tidur tarifnya sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 8 juta. Lokasinya di hotel berbintang," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto SIK, Senin (05/10) siang.

Dikatakan Bimo, para PSK yang dijajakan DN kebanyakann berstatus mahasiswi dari berbagai Universitas yang ada di Pekanbaru. "Para tamu memesannya kepada DN melalui jejaring sosial seperti Path, Whatsapp, BBM, In‌stagram dan lainnya, setelah sebelumnya DN mengirimkan foto para PSKnya," ungkap Bimo.

Setelah pilihan cocok, lanjut Bimo, DN langsung mengantarkannya kepada pria hidung belang yang telah menunggu di kamar hotel. Profesi mucikari itu dilakukan tersangka sejak beberapa tahun silam dan rata-rata PSKnya kelas atas dan berumur kisaran 20 hingga 25 tahun. "Dia juga melayani permintaan untuk luar kota seperti Batam, Medan dan Jakarta," terang Bimo.

Sekali transaksi, DN memperoleh keuntungan sebesar Rp 300-500 ribu dari pelanggannya dan 8% hingga 10% dari perempuan yang ditawarkannya kepada pria hidung belang.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini