Miliki Dua Pucuk Senjata Api Rakitan, Petani di Keritang Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Miliki Dua Pucuk Senjata Api Rakitan, Petani di Keritang Diamankan Polisi

PEKANBARU, riaueditor.com - Ambok Tua (46), seorang petani warga Pari Dapat, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (14/1/2016) kemarin siang, sekitar pukul 14.30 WIB, diamankan petugas kerena memiliki 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut satu butir peluru dan 1 pucuk senjata laras panjang rakitan yang berisikan peluru kelereng.

Selain Ambok Tua, Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang, juga mengamankan Habasiah (46) istrinya yang didiuga ikut dalam melakukan pertolongan jahat.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut satu butir peluru dan 1 pucuk senjata laras panjang rakitan yang berisikan peluru kelereng," sebut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK, Jum'at (15/1/2016) pagi, melalui telepon selulernya.

Hadi mengatakan, penangkapan terhadap pasanga suami istri yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu, berawal dari informasi yang diberikan warga kepada Polsek Keritang yang menyebutkan bahwa ada warga Parit Dapat Desa Kuala Keritang, yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan.

"Mendapatkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan, yang dilanjutkan dengan penangkapan. Hasilnya, kita berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan senjata laras panjang," kata Kapolres Inhil.

Passutri itu pun berikut barang buktinya, langsung digelandang ke Mapolsek Keritang guna pengusutan dan pengembangan selanjutnya. "Kedua pasutri itu telah kita amankan guna proses selanjutnya," tukas AKBP Hadi Wicaksono SIK. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini