Miliki 12 Paket ‎Ganja Kering, Dua Pengedar Ditangkap Polsek Bunut

Redaksi Redaksi
Miliki 12 Paket ‎Ganja Kering, Dua Pengedar Ditangkap Polsek Bunut
zul/riaueditor.com
Miliki 12 Paket ‎Ganja Kering, Dua Pengedar Ditangkap Polsek Bunut

B. PETALANGAN, riaueditor.com - ‎Polsek Bunut menangkap 2 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan dan TKP 2 di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan pada Rabu (2/11/2016) sekira pukul 18.00 Wib.

Informasi yang dihimpun riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Mendapat informasi tersebut, atas perintah Kapolsek Bunut AKP MY Lubis SH, tim gabungan anggota Res Intel Polsek Bunut langsung mencari kebenaran informasi dan sekira pukul 19.00 Wib dilakukan Pengintaian di tempat yang biasa dijadikan tempat transaksi narkotika tersebut.

Pada saat pengintaian, anggota melihat ada dua orang laki-laki yang diduga kuat sedang bertransaksi narkotika dan petugas kemudian mengikuti salah seorang yang diduga pelaku hingga sampai ke simpang Rawang empat Desa Kuala semundam Kecamatan Bandar Petalangan dan kemudian langsung mengamankan satu orang pelaku yang setelah di introgasi mengaku bernama DP (30) dari tangan pelaku dijumpai 2 paket daun ganja kering disimpan di bawah telapak kaki dijepitkan di sendal yang dipakai pelaku,  

Dari pelaku didapat informasi bahwa daun ganja kering tersebut didapat dari EM. Setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan EM dan dari kantong celana yang dipakai oleh tersangka dijumpai uang sebesar Rp.1.380.000,- yang diduga hasil penjualan daun Ganja kering.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan berhasil dijumpai barang bukti berupa 10 paket daun ganja kering dan diakui oleh tersangka adalah miliknya. Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa Kapolsek Bunut guna proses hukum lebih lanjut.‎(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini