Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Duri

Redaksi Redaksi
Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Duri
riaueditor.com
Tersangka Ando saat diamankan berikut barang buktinya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Mandau, Resort Bengkalis menangkap Ando Irawan alias Ando (25), seorang pengedar sabu di Jalan Lumba-lumba RT 02 RW 04, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (04/3/3017) dini hari, sekitar pukul 00.30 wib

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi warga yang merasa gerah dengan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah mereka.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Mandau lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah informasi yang didapat positif petugas kemudian lakukan penggerebekan," kata Guntur.

Dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 paket sabu dan uang Rp130 ribu diduga hasil penjualan sabu serta sebuah handphone Samsung warna hitam disita sebagai barang bukti.

"Pas kita amankan, pelaku memiliki 10 paket sabu siap edar," kata ungkapnya.

Hasil interogasi, kepada petugas tersangka mengakui jika barang haram tersebut diperolehnya dari rekannya berinisial REP yang berdomisil di Jalan Pertanian Gang Mesjid Anus, Kelurahan Babusalam.

Berdasarkan pengakuan tersangka tersebut tim Opsnal langsung mengejar REP ke rumahnya. Namun saat dilakukan penggerebakan, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi dirumanya.

"Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan guna pengembangan lanjut di Polsek Mandau. Untuk tersangka REP telah di tetapkan sebagai DPO," kata Guntur. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini