Surat Tuntutan Warga Binaan Lapas Narkoba Kelas III. (CNN Indonesia/Farida)Yasonna kemudian menegaskan bahwa pelaku pembakaran 16 sepeda motor dan tiga unik mobil saat kerusuhan akan diusut dan pelaku tidak akan mendapat remisi.
"Mudah-mudahan mereka (pegawai lapas) punya asuransi. Kami akan lihat siapa yang membakar, kami tenangkan dulu ini. Yang melakukan pembakaran tidak akan diberi remisi. Kalau perbuatan kriminal, ke polisi urusannya. Apalagi yang membakar itu. Boleh kamu lari-lari keluar, tapi kalau membakar itu kesalahan yang tidak dapat ditoleransi," tegasnya.
Untuk perbaikan gedung lapas, kata Yasonna, secepatnya akan dibenahi meski tak memiliki tenggat waktu.
Seperti diketahui, pasca-kerusuhan di Lapas Kelas III Narkoba Langkat, warga binaan membuat surat tuntutan yang bunyinya seperti berikut:
1.Kalapas diganti
2.PB sudah dibayar tapi belum bebas.
3.Perlakuan terhadap napi tapi tidak manusiawi.
4.Kalau bisa Pak Sayuti
5.Makan jangan diperjual belikan.
6.Kalapas jual beli pulsa
7.Selalu ada perpindahan ruangan tanpa ada alasan yang jelas dan bayar
8.Istri kalapas berbisnis di Lapas
9.Urusan birokrasi selalu pakai uang.
10.Salat atau ibadah dibatasi alasan kurang pegawai.
11.Pergantian kamtib karena suka aniaya wanita
12.Minta karupam jangan nonmuslim semua
13.Makanan tidak layak
14.Air tidak lancar
15.Harga kantin diturunkan (tidak wajar)
16.Register F tidak ada
17.Remisi tidak diundur
18.Ibu kalapas jangan ikut campur masalah lapas (ikut merazia tahanan sampai ditelanjangi
19. Kapasitas lapas sudah terlalu penuh (tidak layak)
20.Pengurusan PB Asimilasi tolong diperjelas
(cnnindonesia.com)