Mau Transaksi Narkoba di Lapangan Bola, Pemilik Sabu di Langgam Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Mau Transaksi Narkoba di Lapangan Bola, Pemilik Sabu di Langgam Dicokok Polisi
Humas Polres Pelalawan
Tersangka WP

PELALAWAN, riaueditor.com - Salah seorang warga di Desa Langkan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan berinisial WP (43) berprofesi buruh panen ditangkap di lapangan bola kaki, Selasa (22/1/2019) sekira pukul 19.45 wib setelah seorang anggota opsnal Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Informasi yang diperoleh riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan, kronologis penangkapan, pada Selasa (22/1/2019) sekira pukul 15.00 wib pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di desa langkan Kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan.

Terkait informasi tersebut, team opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.45 wib salah seorang anggota opsnal Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah pelaku datang anggota opsnal Narkoba menanyakan "mana barangnya" kemudian pelaku menjawab, "Ada, saya letakkan di tiang gawang bola" kemudian pelaku menanyakan kepada anggota Sat Narkoba "Mana uangnya?".

Pada saat itu langsung dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pengecekan di tiang gawang bola yang disaksikan oleh salah seorang warga. Anggota menemukan 1 kotak rokok sampoerna yang berisikan 1 paket di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah dan 2 unit HP ditemukan di dalam kantong celana.

Kemudian terhadap barang bukti pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.(zoel)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini