Mau Transaksi Narkoba, NS Warga Aliantan Diamankan Polsek XIII Koto Kampar

Redaksi Redaksi
Mau Transaksi Narkoba, NS Warga Aliantan Diamankan Polsek XIII Koto Kampar
sy/riaueditor.com
NS alias UJ (21) saat diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar.
BANGKINANG KOTA, riaueditor.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, NS alias UJ (21) warga Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, dibekuk Tim Opsnal Polsek XIII Koto Kampar, Jumat (19/8) malam.

Ia dibekuk petugas saat melintas di Jalan poros arah PT Padasa Enam Utama wilayah Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan poros arah PT Padasa Enam Utama.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek XIII Koto Kampar dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Edi Candra langsung menuju lokasi guna penyelidikan dan pengintaian.

Pada Jumat (19/8) sekira pukul 17.45 wib, terlihat target sedang melintas di jalan poros arah PT Padasa, petugas yang sedang melakukan pengintaian ini langsung mencegat dan mengamankan target.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan didalam kantong celana tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P SiK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto SH, Sabtu (20/8/2016) membenarkan penangkapan tersangka.

"Tersangka NS alias UJ beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini, telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," sebut Handoko. (sy)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini