Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrido Jalani Tahap II di Kejari Pelalawan

Berstatus Tahanan Kota
Redaksi Redaksi
Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrido Jalani Tahap II di Kejari Pelalawan

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Selasa (19/1/2016), secara resmi menyerahkan Frans Katihokang berserta berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, untuk selanjutnya menjalani proses persidangan.

Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrido (PT LIH) itu diduga telah lalai, sehingga menyebabkan lahan perusahaan hampir seluas 533 hektar hangus terbakar sehingga menimbulkan bencana kabut asap di Riau.

"Dari lima orang tersangka perusahaan yang kita tahan, satu orang diantaranya telah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk berikutnya disidangkan. Dia berinisial FK dari PT LIH," kata Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim.

Dijelaskannya, kelalaian yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan itu menyebabkan konsesi kebun seluas 533 hektar terbakar. 

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Riau, polisi menemukan fakta, dimana PT LIH diduga tidak memiliki fasilitas memadai untuk proses pemadaman api, dimana hanya tersedia satu mesin pompa air portabel.

"Selain Frans Katihokang (FK), Dit Reskrimsus Polda Riau juga sudah menetapkan seorang tersangka lain mewakili perusahaan (PT LIH) berinisial INW," ungkap Arif Rahman.

Terpisah, Kasie Penkum Kejati Riau Mukhzan SH, saat dikonfirmasu riaueditor, Rabu (20/1/2016) sore, terkait penyerahan tersangka FK, Mukhzan membenarkannya. "Kita sudah menerima tahap II dari Polda Riau. Selanjutnya akan segera disidangkan," ujarnya.

OLeh pihak Kejari Pangkalan Kerinci, Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrido (PT LIH) itu mendapat perlakuan khusus, FK tidak dilakukan penahanan dan berstatusa tahanan kota. Ini dibenarkan oleh perwakilan dari pihak PT LIH, Legiman.

"Benar, sudah perkaranya sudah dilimpahkan semalam. Status Pak Frans tahanan kota," ujarnya singkat. (bot)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini