MUI: Anjing Najis, Dibawa Masuk ke Masjid Itu Luar Biasa

Redaksi Redaksi
MUI: Anjing Najis, Dibawa Masuk ke Masjid Itu Luar Biasa
Photo : Twitter
Video wanita membawa anjing mengamuk di dalam masjid di Sentul City.

Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat meminta aparat kepolisian segera mengungkap tuntas kasus perempuan berusia 52 tahun berinisial SM yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh Kabupaten Bogor.

Sekretaris Jenderal  MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar, berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan, karena sangat sensitif dan mampu memancing reaksi negatif masyarakat, terutama umat Islam.

"Kami minta polisi cepat mendalami kasus itu. Inikan sangat sensitif," ujar Rafani, Selasa, 2 Juli 2019.

Rafani menilai, adanya temuan bahwa SM mengalami gangguan jiwa harus dibuktikan dan dipaparkan kepada publik agar tidak memunculkan kecurigaan publik. 

Diketahui, gangguan kejiwaan itu disebut-sebut menjadi kendala bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Oleh karena itu, SM sementara dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan Kejiwaan.

"Si perempuan itu disinyalir mengalami gangguan jiwa, tapi itu harus berdasarkan pembuktian. Jadi kalau dibuktikan tenaga ahli, ya harus secepatnya," ujar Rafani.

Rafani mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial terkait kasus anjing dibawa masuk ke masjid. 

"Kami mengingatkan, ini masalah sensitif. Harus cepat penanganannya. Kalau tidak cepat bisa memancing. Ini kan luar biasa bawa anjing ke dalam masjid," katanya.

"Anjing itu termasuk binatang yang najis. Bahkan memeliharanya, kalaupun sekadar hobi, umat Islam tidak boleh. Ini dibawa ke masjid, ya jelaslah," tambahnya.

(viva.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini