Lima Tersangka Narkotika Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda

Redaksi Redaksi
Lima Tersangka Narkotika Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk 5 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Selain kelima orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 paket sabu-sabu dan 1 buah timbangan digital serta 1 perangkat hisap sabu.

Informasi dirangkum Riaueditor, Jumat (13/2) di kepolisian menyebutkan, penangkapan pertama, Senin (09/2) malam, sekitar pukul 19.30 WIB disebuah kos-kosan yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Lima Puluh. Dikosan tersebut petugas berhasil mengamankan Hari Isnandar alias Hari (28) warga Kecamatan Tenayan Raya berikut barang bukti sebanyak 8 paket sabu-sabu dan 1 buah timbangan digital.

"Hari Isnandar alias Hari kedapatan membawa 8 paket sabu-sabu berikut 1 buah timbangan digital disebuah kosan yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Lima Puluh," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jum'at (13/2).

Pelaku kedua adalah Hendri Kumsin alias Acin Putung. Karena berdasarkan pengakuan Hari kepada petugas, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Hendri. "Berdasarkan pengakuan Hari Iskandar, barang bukti sabu-sabu tersebut didapatnya dari Kumsin alias Acin Putung. Tak mau mengulur waktu, pelaku ditangkap saat itu juga pada hari yang sama," jelas Guntur.

Sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, polisi kembali meringkus Rifrandi alias Andi dan Handani alias Bandot yang diduga saat itu tengah mengkonsumsi nakotika. Bersama keduanya juga diamankan barang bukti 1 lenting daun ganja yang digulung menggunakan kertas rokok dan satu paket kecil sabu-sabu.

Di tempat berbeda, selang sehari setelah menangkapa ke empat orang pelaku atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/20 siang sekira pukul 16.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali mengamankan pria bernama  Zulfahmi alias Popay. Pelaku kedapatan membawa barang bukti 5 paket kecil sabu-sabu dan 1 buah bong alat hisap.

"Saat ini ke lima orang tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polresta guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering yang disita dari tangan kelima pelaku tersebut," tegas Guntur.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini