Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Tim Opsnal Polsek Merbau

Redaksi Redaksi
Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Tim Opsnal Polsek Merbau
ilustrasi
SELATPANJANG, riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (8/8/2015) malam sekitar pukul 20.30 WIB kembali mengamankan seorang tersangka pengedar sabu berinisial J alias Ujang (34) warga Mengkirau RT 01/ RW 01, dalam kasus narkoba yang terjadi di Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, kemarin.

"Ujang diamankan setelah dilakukannya introgasi terhadap tersangka AF (15)," ungkap Kapolsek Merbau, AKP Syahruddin Tanjung, melalui Kanit Intelkam, Sony Silalahi, kepada Media ini, Minggu (9/8/2015).

Sebelumnya, AF (15) warga Jalan H Kamil RT 02/ RW 03 Desa Mengkirau, berhasil diamankan tim opsnal Polsek Merbau pada Jumat (7/8/2015) malam sekitar pukul 19:00 WIB atas laporan warga.

"Setelah diintrogasi, AF mengaku shabu-shabu tersebut didapatkannya dari saudara J alias Ujang. Kemudian Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal Polsek Merbau bersama masyarakat Mengkirau langsung menangkap tersangka Ujang di kediamannya di Desa Mengkirau," ucapnya lagi.

Sebagai informasi, saat ini tersangka Ujang dan barang bukti (BB) berupa satu unit telpon genggam telah diamankan di Mapolsek Merbau.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini