Ketua SPTI Batu Papan Ditangkap, 7 Pelaku Pengeroyokan Diburu Polres Inhu

Redaksi Redaksi
Ketua SPTI Batu Papan Ditangkap, 7 Pelaku Pengeroyokan Diburu Polres Inhu
(Foto.Dok. Paur Humas Polres Inhu)
2 Tersangka Pengeroyokan dan Penganiayaan Oleh Oknum SP TI di Inhu ditangkap Polisi, Senin (24/5)

IHHU - Jefri (40), Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Pimpinan Unit Kerja (PUK) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) Batu Papan Inhu, Minggu (23/5/2021) diamankan Polres Inhu bersama rekanya Anto Lopes (40). 

Kedua tersangka dugaan kasus pengeroyokan itu diamankan setelah beberapa jam korban melapor ke Polres Inhu. Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (24/5/2021).

Korban yang berjumlah 5 orang tersebut merupakan pengurus Serikat Pekerja - Niaga Bank Jasa dan Asuransi (SP-NIBA) yang datang ke PKS PT KAS hendak bekerja, pekerjaan tersebut sesuai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) SP-NIBA dengan manajemen pabrik PT KAS Batu Papan di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menjelaskan, Polres Inhu sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan di lokasi pabrik PT KAS, dua orang tersebut adalah Jefri dan Anto Lopes.

"Dua tersangka sudah kita amankan, sedangkan 7 tersangka lainnya masih diburu oleh tim," kata Misran.

Disampaikan Misran, setelah peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan Rabu kemarin, datang beberapa orang yang mengaku korban pengeroyokan ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami mereka, yakni Abu Sanar (48) warga Desa Batu Papan sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, seperti Suardi (38) warga Batu Papan, Marwan (45) warga Batu Papan, Maharlim (38) dan Imawan Susanto (51).

Lebih jauh disampaikannya, pelapor menyebutkan, pada Rabu 19 Mei 2021 kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 70 orang buruh yang tergabung dalam SP NIBA datang kelokasi PKS PT KAS untuk memulai kerja bongkar muat buah kelapa sawit di PKS PT KAS itu sesuai perjanjian kerja antara SP NIBA dengan pihak pabrik PT KAS.

Sesampainya di pintu gerbang PKS PT KAS, pengurus SP- NIBA tidak bisa masuk kedalam lokasi pabrik, sebab pintu gerbang ditutup. Maka puluhan buruh itu menunggu didepan gerbang, selang 5 menit kemudian, datang sekitar 200 orang buruh yang diketahui tergabung dalam SPTI Batu Papan.

Sehingga terjadilah adu mulut antara kedua kelompok yang berakhir dengan bentrok fisik, dimana aksi pukul ini pertama kali dilakukan oleh kelompok SPTI atau Jefri berserta 9 orang temannya.

Untung saja bentrok fisik ini bisa dilerai oleh beberapa personel Polsek Batang Cenaku yang sebelumnya sudah berjaga-jaga dilokasi PKS PT KAS.

Atas kejadian itu, beberapa orang korban melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap mereka ke Polres Inhu. ***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini