Kendaraan yang Telah Sidang, Wajib Melengkapi Komponen Kendaraannya

Redaksi Redaksi
Kendaraan yang Telah Sidang, Wajib Melengkapi Komponen Kendaraannya
satlantas pekanbaru
Kendaraan yang Telah Sidang, Wajib Melengkapi Komponen Kendaraannya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Banyaknya kendaraan yang terjaring di Polresta Pekanbaru karena pelanggaran lalu lintas membuat pihak kepolisian khususnya Sat Lantas Polresta Pekanbaru membuat kebijakan khusus, bahwa setiap kendaraan yang sudah melalui proses sidang di pengadilan pada saat pengambilan sepeda motornya wajib melengkapi komponen kendaraannya dan yang membawa wajib memiliki SIM, serta menggunakan Helm SNI. Jika yang terjaring adalah pelajar akan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua dan sekolahnya.

Demikian penegasan ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIK, Sabtu siang (3/10) ditemui di kantornya.

"Setiap kendaraan yang ditilang dan telah melewati proses sidang di Pengadilan, pada saat pengambilan kendaraannya wajib melengkapi komponen kendaraannya, seperti Spion, Lampu sesuai ketentuan, knalpot tidak racing dan kelengkapan lainnya termasuk Helm SNI, serta menunjukkan surat-surat kendaraannya atau bukti kepemilikan yang sah, dan yang membawa kendaraan tersebut pada saat keluar dari Polresta Pekanbaru wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang dibawa," tegas Kasat Lantas.

Menurut dia, kebijakan tersebut untuk mencegah kembali timbulnya pelangggaran lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran yang sama, serta terjadinya kembali aksi balap liar, dan juga menjaring peredaran sepeda motor bodong di Kota Pekanbaru.
   
"Khusus kendaraan yang memakai knalpot racing, kita akan sita knalpotnya karena sering digunakan untuk aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru," tukas Kompol Zulanda SIK.(*/satlantas/pku)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini