Kendaraan Parkir Sembarangan, Kami Tindak!!

Redaksi Redaksi
Kendaraan Parkir Sembarangan, Kami Tindak!!
Humas Polresta Pekanbaru
PEKANBARU, riaueditor.com- Banyak keluhan masyarakat mengenai perilaku pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas sehingga menyebabkan gangguan terhadap pengendara lain yang diterima Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru. Salah satunya kendaraan yang masih parkir di ruas jalan utama maupun arteri kota Pekanbaru.
   
Keluhan ini di respon cepat oleh Sat Lantas kota Pekanbaru yang pada Senin (27/8) menindak pengemudi angkutan umum dan pribadi yang kedapatan parkir atau berhenti di tempat yang memiliki rambu dilarang parkir maupun berhenti, salah satunya di depan pasar Pusat Ramayana.
 
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru menegaskan, "Bagi yang parkir di sembarang tempat pasti kami tindak, karena dapat merugikan pengendara lain," katanya.

Pada kegiatan yang berlangsung mendadak ini, petugas kepolisian dari Sat Lantas sempat mengagetkan pengemudi taksi maupun pengemudi kendaraan pribadi yang sedang parkir di depan Ramayana.

Kegiatan yang hanya berlangsung 30 menit ini, Sat Lantas yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Iptu Rio Artha menindak 5 kendaraan yang sedang parkir atau berhenti, "Iya, kita memberikan tilang kepada 5 pengemudi, 3 untuk kendaraan umum dan 2 lainnya merupakan kendaraan pribadi, untuk kendaraan umum kita tilang kendaraannya sebagai barang bukti," tegasnya.(rls/satlantas-pku)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini