Kejari Rengat Masuk Nominasi Sidahkarya

Redaksi Redaksi
Kejari Rengat Masuk Nominasi Sidahkarya
ali
Kepala Kajari Rengat, Teuku Rahman
RENGAT, riaueditor.com - Berdasarkan Penilaian dari Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat adalah salah satu Kejari yang masuk dalam Nominasi Penerima Penghargaan Sidahkarya.

Kepala Kajari Rengat, Teuku Rahman mengatakan, penghargaan Sidahkarya diberikan kepada kejaksaan yang berprestasi dan ini merupakan tahun ke 3 di iberikan Kepada Kejaksaan dari Kejagung.

" Ada 7 kategori yang dinilai oleh tim dari Kejagung terhadap Kejaksaan dalam memberikan Penghargaan Sidahkarya tersebut, yaitu berhasil melaksanakan Administrasi tekhnis masing- bidang, Pelayanan publik, Reformasi Birokrasi, Kebersihan, Kekompakam para pegawai dengan penjabat struktural, Peran Kejaksaan dengan masyarakat, dan penyerapan anggaran," katanya saat dijumpai diruang kerjanya, Jum'at (16/10) seusai menggelar konfrensi pers.

Diungkapkan Teuku Rahman, penghargaan diberikan untuk memacu seluruh pegawai dan kepala kejaksaan agar lebih baik lagi. Selain itu Kejari Rengat juga dinilai sudah mampu menyelesaikan 3 (tiga)Kasus Korupsi, dan ini sudah melebihi Dipa yang dibebankan kepada Kejari Rengat.

" Saat ini Kejari Rengat sedang melakukan kasus penyelidilkan terhadap 2 (dua) kasus korupsi yang terjadi di Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda Inhu, yaitu Kasus Dana Hibah KNPI Tahun 2014 dan Pengadaan Sapi Korban Tahun 2013," tuturnya. (ali)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini