Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Polda Jatim Tahan Dua Mucikari

Redaksi Redaksi
Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Polda Jatim Tahan Dua Mucikari
(Doc. Net)
ilustrasi

SURABAYA - Setelah melalui rangkai penyidikan, Polda Jatim resmi menahan dua mucikari berinisial ES dan TN.

"Yang tersangka itu adalah ES dan TN," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Minggu, (06/01/2019).

Keduanya diduga memasok Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqina kepada para lelaki hidung belang.

"Dua inilah yang kita tahan, yang berperan untuk mendatangkan korban sehingga diakses, oleh apa yang sudah rilis kemarin," lanjutnya lagi.

Sebelumnya polisi menciduk Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqina. Kedua artis ini ditangkap lantaran tersangkut dalam kasus prostitusi online.

Diketahui, Vanessa Angel mematok tarif sebesar Rp 80 juta, sementara Avriellia Rp 25 juta. Selain mereka, ada dua orang saksi yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini