Kasus Karlahut, Polda Riau Tetapkan Tersangka 47 Perorangan dan 1 Korporasi

Redaksi Redaksi
Kasus Karlahut, Polda Riau Tetapkan Tersangka 47 Perorangan dan 1 Korporasi
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, hingga kini, telah menangani sebanyak 45 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karlahut). Selain PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS), penyidik Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum Karhutla juga telah menetapkan 47 perorangan sebagai tersangka. 


Hal ini disampaikan Dir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada sejumlah awak media di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (13/9/2019) sore.


Lanjut Andri, untuk PT SSS luas lahan yang terbakar mencapai luas hampir 150 hektar, kasus itu sejak Febuari 2019 lalu. Sejumlah saksi internal di perusahaan perkebunan itu juga telah dilakukan pemeriksaan.


"Ada 23 saksi, mulai dari karyawan perusahaan hingga komisaris utama telah kita periksa. Selain itu, 12 warga yang diduga mengetahui kasus ini serta 7 orang saksi ahli ikut diperiksa," papar mantan Wadir Ditresnarkoba didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.


Menurut Sunarto, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan ini, Polda Riau terus bekerja dan satu perkara telah masuk tahap P21.


"Selain itu ada 25 kasus tahap penyidikan dan 4 kasus lainnya sudah lanjut ke tahap I. Sementara itu 16 kasus lainnya juga masuk dalam tingkat tahap II," tambahnya. 


Polda Riau dan jajaran juga terus melakukan sosialisai ke lingkungan masyarakat umum terkait pencegahan kebakaran lahan. Sehingga dalam pembukaan lahan secara instan tidak lagi membakar lahan untuk perkebunan. 


"Sisi lain, Satgas juga menemukan beberapa kendala dilapangan dalam pencegahan pemadaman kebakaran lahan. Diantaranya sarana dan prasarana yang terbatas. Sulitnya mencari sumber air dan jauhnya lokasi serta luasan yang terbakar. Ditambah saat ini musim kemarau telah masuk," tukas Sunarto. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini